

Kamis, 6 Agustus 2026 Cabjari Manggarai di Reo menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa (JMD) di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Intel dan Datun, I Putu Krisna Utama, S.H., bersama Jaksa Fungsional, Mohammad Hanif Muflih, S.H., menyampaikan materi mengenai Jaksa Garda Desa dan Penguatan Tata Kelola Dana Desa kepada Perangkat Desa dan Masyarakat Satar Punda Barat.
Melalui program ini, diharapkan semakin meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur desa serta masyarakat, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Desa merupakan wujud komitmen dalam memberikan pendampingan preventif, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
Kenali Hukumnya, Jauhi Hukumannya⚖️
