Puji dan Syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan anugrah-Nya “LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) CABANG KEJAKSAAN NEGERI MANGGARAI DI REO TAHUN 2023” ini telah dapat diselesaikan.
Laporan Kinerja Tahunan Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo Tahun 2023 dibuat sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PERMENPAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan pada Perencanaan Strategik yang ditetapkan. Dalam Laporan Kinerja disajikan keberhasilan dan atau hambatan / kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal ini Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan di tahun anggaran 2023.
Kami menyadari bahwa di dalam penyajian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo Tahun 2023 ini masih jauh dari sempurna. Demi untuk kesempurnaan dan peningkatkan kualitas data serta informasi yang telah terangkum dalam Laporan Kinerja berikutnya, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak.
