Selasa, 14 Maret Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo Riko Budiman, S.H., M.H. melakukan penyetoran kerugian keuangan negara perkara korupsi Pengelolaan Dana BOS pada SMK Mutiara Bangsa Reok tahun anggaran 2019-2020 senilai Rp. 214.581.000,-

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

asd